Sunday, March 20, 2016

KLHK: Perusahaan Wajib Pasang Sensor Kualitas Air

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Karliansyah mengatakan semua perusahaan yang membuang limbahnya ke sungai wajib memasang sensor kualitas air pada 2017.

"2017, semua perusahaan yang membuang limbahnya ke sungai wajib pasang sensor kualitas air. Dengan demikian kita bisa pantau secara online," kata Karliansyah di Jakarta, Jumat (18/3).


Menurut dia, revisi Peraturan Menteri LH Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah akan dilakukan sebagai payung hukum kebijakan yang mengharuskan perusahaan memasang sensor kualitas air tersebut di 2017.

Sensor tersebut, ia mengatakan, diletakkan di saluran pengeluaran limbah perusahaan, dan setelahnya akan disegel. Selanjutnya KLHK akan menetapkan pihak yang melakukan kalibrasi dari sensor tersebut.

"Korea Selatan sudah menerapkan cara seperti ini. Manfaat sistem ini baik, hanya dalam tiga minggu mereka sudah bisa melakukan evaluasi, sementara kita butuh waktu hampir satu tahun untuk menyelesaikan evaluasi," ujar dia.

Rencananya semua sensor tersebut akan dihubungkan secara online ke website KLHK, sehingga informasi kualitas air limbah yang dibuang perusahaan ke sungai dapat diketahui secara transparan.

Menurut dia, modal pemasangan sensor kualitas air yang diperkirakan menghabiskan biaya Rp 300 juta untuk pemakaian dalam waktu yang panjang hingga 15 tahun masih jauh lebih murah jika dibandingkan biaya laboratorium Rp10 juta per bulan yang dikeluarkan untuk mengetes sampel limbah yang dibuang ke sungai.

Direktur Pengendalian Pencemaran dan Air pada Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sri Parwati Murwati Budi Susanti mengatakan Online Monitoring System ini sebelumnya sudah terpasang di 15 titik. Beberapa diantaranya di pasang di Sungai Ciliwung dan Citarum.

"Kedua sungai ini sudah dapat dipantau kualitas airnya secara online," ujar dia.

Rencananya tahun ini, ia mengatakan juga akan dipasang di empat sungai lain di Pulau Jawa yakni Sungai Cisadane, Brantas, Bengawan Solo, dan Serayu. Dengan demikian enam parameter kunci akan langsung terlihat dengan penempatan sensor tersebut.

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), menurut dia, saat ini sedang mencoba untuk membuat sensor tersebut sehingga tidak perlu menggunakan sensor dari luar negeri. Untuk memantau keberadaan sensor rencananya juga akan dipasang CCTV di titik sensor dipasang.

Sumber : Antara

No comments:

Post a Comment